Surprise Me!

Tak Terima Dituntut 3 Tahun Penjara, Terdakwa Aktivis Anti Masker Serang Hakim

2021-08-19 1 Dailymotion

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Tidak terima dengan putusan hakim, terdakwa penyebar berita hoaks dan aktivis anti masker menyerang ketua majelis hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. <br /> <br />Terdakwa penyebar berita hoaks sekaligus aktivis anti masker Yunus Wahyudi tiba-tiba naik ke atas meja hendak menyerang ketua majelis hakim. <br /> <br />Tindakan itu dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. <br /> <br />Upaya penyerangan berhasil digagalkan polisi yang berjaga di dalam ruang persidangan. Terdakwa pun langsung diringkus. <br /> <br />Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terdakwa langsung dibawa ke lapas kelas II A Banyuwangi. <br /> <br />Sejumlah pendukung terdakwa yang berada di luar sidang pun diminta untuk tenang dan membubarkan diri. <br /> <br />Sebelumnya, terdakwa yang mengklaim tidak percaya covid-19 mengambil paksa jenazah pasien covid di RSUD Genteng. <br /> <br />Selain itu, terdakwa juga kerap membuat pernyataan di media sosial atas ketidakpercayaannya terhadap covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon