Surprise Me!

Tak Terima Divonis 3 Tahun, Aktivis Anti Masker Sekaligus Terdakwa Penyebar Hoaks Ini Serang Hakim!

2021-08-20 430 Dailymotion

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Tidak terima dengan putusan hakim, terdakwa penyebar hoaks dan aktivis anti-masker menyerang Ketua Majelis Hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. <br /> <br />Terdakwa penyebar hoaks sekaligus aktivis anti-masker, Yunus Wahyudi, tiba-tiba naik ke atas meja hendak menyerang ketua majelis hakim. <br /> <br />Tindakan itu dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. <br /> <br />Upaya penyerangan dapat digagalkan polisi yang berjaga di dalam ruang persidangan. Terdakwa pun langsung diringkus. <br /> <br />Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terdakwa langsung dibawa ke lapas kelas 2A Banyuwangi. <br /> <br />Sejumlah pendukung terdakwa yang berada di luar sidang pun diminta untuk tenang dan membubarkan diri. <br /> <br />Sebelumnya terdakwa yang mengklaim tidak percaya Covid-19 mengambil paksa jenazah pasien corona di RSUD Genteng. <br /> <br />Selain itu, terdakwa juga kerap membuat pernyataan di media sosial atas ketidak-percayaan-nya terhadap Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon