Banyuwangi, KompasTV Jawa Timur - Tidak terima dengan putusan Hakim, Terdakwa penyebar berita hoax dan aktivis antimasker, Yunus Wahyudi, naik ke meja dan menyerang Ketua Majelis Hakim, di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. <br /> <br />Polisi yang berjaga, langsung mengamankan pelaku dan membanya ke kantor Lembaga Pemasyarakatan setempat. <br /> <br />Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Yunus Wahyudi, Terdakwa penyebar berita hoax dan aktivis antimasker, kamis sore (19/8), menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat. <br /> <br />Usai membacakan vonis 3 tahun penjara dan palu diketok sebanyak 3 kali tanda persidangan usai, Ketua Majelis Hakim, Komajaru Karuru, tiba-tiba diserang oleh Yunus Wahyudi. <br /> <br />Yunus berusaha melayangkan pukulan ke arah Hakim sambil meloncat ke atas meja. Beruntung, Polisi yang berjaga dalam persidangan ini langsung bergerak cepat dan meringkus Terdakwa. <br /> <br />Meski sudah diamankan, Yunus terus berteriak-teriak tidak terima atas putusan Hakim tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Terdakwa langsung dievakuasi ke Lapas kelas IIA Banyuwangi. <br /> <br />Dalam kasus ini, Yunus dijerat undang-undang no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 45 huruf A junto pasal 28 dan pasal 93 undang-undang no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan . <br /> <br />Vonis yang dijatuhkan Hakim ini, satu tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 3 tahun penjara. <br /> <br />Kasus ITE dan pelanggaran kekarantinaan ini mencuat sejak oktober tahun 2020. Terdakwa yang mengklaim tidak percaya Covid-19, menjemput paksa jenazah pasien Covid di RSUD Genteng. Selain itu, Terdakwa juga kerap membuat pernyataan di media sosial karena ketidakpercayaan dengan Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />#banyuwangi #jatim #terdakwa #serang #hakim #sidang #covid #masker #aktivis #ricuh <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
