KOMPAS.TV - Belum tuntas persoalan mobnas baru, kini Gubernur Sumbar kembali menjadi sorotan karena beredarnya surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang ditandatanganinya. <br /> <br />Surat tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat tersebut ditujukan kepada seluruh pelaku usaha di Sumatera Barat. <br /> <br />Persoalan surat permintaan sumbangan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi ini, mencuat setelah sebelumnya Polresta Padang mengamankan lima orang yang diduga melakukan penipuan pada tanggal 13 Agustus lalu. <br /> <br />Kelima orang tersebut diamankan karena mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. <br /> <br />Surat bernomor 005/3984/v/bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 ini berisikan permohonan sumbangan untuk penerbitan buku profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat. <br /> <br />Kepada petugas para peminta sumbangan tersebut mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta. <br /> <br />Dari hasil penyidikan yang dilakukan, petugas tidak melakukan penahanan badan terhadap lima orang peminta sumbangan karena surat yang mereka bawa merupakan surat asli yang ditanda tangai gubernur. <br /> <br />Kelimanya berstatus wajib lapor sembagi petugas terus mendalami kasus ini. <br /> <br />Menyikapi surat permohonan sumbangan untuk penerbitan buku ini, Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan memberi komentar. <br /> <br />Sembari terus berlalu, Mahyeldi menyatakan akan menjelaskan hal tersebut nanti. <br /> <br />Tindak lanjut dari kasus permintaan sumbangan berbekal surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi ini, pihak kepolsian akan melakukan pemanggilan saksi kunci. <br /> <br />Sebanyak tiga orang saksi kunci masing-masing dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar dan seorang yang diduga orang kepercayaan gubernur akan dipanggil Sabtu depan. <br /> <br />
