JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati 4.093 laporan terkait aliran dana dari kelompok teroris. Temuan itu berasal dari transaksi sejak 2016 hingga 2021. <br /> <br />Deputi Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sebanyak 227 laporan hasil analisis disampaikan kepada Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk ditindaklanjuti. <br /> <br />PPATK turut membentuk satgas khusus serta sistem informasi pendanaan terorisme. <br /> <br />Tujuannya untuk memudahkan pihak penegak hukum menelusuri aliran dana yang diduga kuat berhubungan dengan aksi teror sejumlah kelompok radikal. <br /> <br />Terkait temuan banyaknya kotak amal dalam operasi penangkapan terduga teroris di 11 provinsi oleh Densus 88, Kementerian Agama meminta masyarakat cermat menyalurkan sedekah. <br /> <br />Sementara itu Majelis Ulama Indonesia menyarankan infaq dan sedekah disampaikan kepada lembaga-lembaga yang akuntabel. <br /> <br />