JAKARTA, KOMAPS.TV - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. <br /> <br />Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan lima orang tersebut dilakukan pada Jumat lalu. <br /> <br />Kombes Ahmad Ramadhan juga mengatakan Densus 88 sudah menangkap 58 orang sejak 12-20 Agustus 2021. <br /> <br /> <br />