DEMAK, KOMPAS.TV - Melanggar PPKM dan diduga menjadi tempat pengedaran miras, tempat hiburan malam dan warung malam di Demak, Jawa Tengah, digerebek tim gabungan satgas Covid-19. <br /> <br />Razia penyakit masyarakat dan PPKM di Kabupaten Demak, tim gabungan satgas Covid-19 menyita puluhan botol miras dan minuman oplosan. <br /> <br />Sejumlah pemandu karaoke, pengunjung, serta pemilik karaoke, dan warung yang terbukti melanggar PPKM langsung diperiksa petugas dan nantinya akan tetap dikenakan sanksi tindak pidana ringan. <br /> <br />Sementara itu, melanggar aturan PPKM, Satgas Raika Makassar menyegel tempat hiburan malam di salah satu hotel berbintang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Tim Satgas Covid-19 akan memanggil pemilik usaha pada Senin besok untuk melakukan klarifikasi dan meminta menutup tempat hiburan malam. <br /> <br />
