Surprise Me!

Razia Kendaraan dan Balap Liar, Pelanggar Diberi Sanksi Tilang

2021-08-22 153 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan terjaring razia balap liar di Jalan RA Kartini Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (22/8/2021) dini hari. <br /> <br />Razia balap liar ini digelar petugas dari kepolisian lalu lintas Polres Jakarta Selatan. Selain surat kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan seperti pemakaian knalpot bising. <br /> <br />Seluruh pengendara yang melanggar dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan langsung diberikan sanksi tilang. <br /> <br />Pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara serentak di wilayah Jakarta Selatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon