Surprise Me!

Hari Ini, Mantan Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

2021-08-23 26 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan tindak pidana korupsi, akan menggelar sidang putusan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, atas dugaan kasus suap pengadaan bansos penanganan covid-19 wilayah Jabodetabek, hari ini (23/08). <br /> <br />Sidang vonis itu menurut rencana digelar di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pukul 10.00 pagi. <br /> <br />Sidang bakal dipimpin Hakim Ketua, Sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Damis. <br /> <br />Sidang akan berlangsung secara daring, dan Juliari dihadirkan secara virtual dari rutan KPK. <br /> <br />Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, menuntut Juliari dengan pidana penjara 11 tahun, denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan. <br /> <br />Dan hukuman tambahan, uang pengganti sebesar 14,5 miliar rupiah ,yang harus dibayar setelah 1 bulan vonis dari Majelis Hakim berkekuatan hukum tetap. <br /> <br />Jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim, agar menjatuhkan pidana tambahan untuk Juliari, berupa pencabutan hak dipilih pada posisi jabatan publik selama 4 tahun setelah dirinya selesai menjalani masa kurungan hukuman. <br /> <br />Juliari dianggap JPU, telah menerima uang suap 32,48 miliar rupiah terkait pengadaan bansos pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon