JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan PPKM di wilayah Indonesia. <br /> <br />Meski demikian, level PPKM di sebagian daerah sudah bisa diturunkan terhitung tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. <br /> <br />Jokowi menyebut, untuk kota-kota besar di Jawa Bali seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, level PPKM sudah bisa diturunkan ke level 3. <br /> <br />"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota, kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021", ungkap Jokowi saat memberikan keterang pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden (23/8). <br /> <br />Ia menambahkan, saat ini tren Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan yang signifikan, sejak pemberlakuan PPKM pada 3 Juli 2021 lalu. <br /> <br />"Sejak titik puncak kasus sejak tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun, dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%", tambah Jokowi. <br /> <br />Ia menyebut, angka kesembuhan harian juga terus mengalami peningkatan. <br /> <br />Peningkatannya bahkan ebih besar dari pada angka positif harian selama beberapa minggu terakhir. <br /> <br />Hal ini berdampak pada tingkat keterisian rumah sakit (BOR) juga ikut menurun. <br /> <br />"BOR nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen", tuturnya. <br /> <br />Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sejumlah negara lain saat ini tengah mengalami gelombang ke-3 Covid-19. <br /> <br />"Pandemi Covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada", tambahnya. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
