JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. <br /> <br />Di Jakarta dan sekitarnya, statusnya kini menjadi PPKM level tiga. <br /> <br />Meski menjadi level tiga, hal ini tak memengaruhi penerapan sistem ganjil-genap di beberapa titik di wilayah Ibu Kota. <br /> <br />Salah satunya di kawasan Bundaran Senayan. <br /> <br />Pengawasan oleh aparat gabungan terus dilakukan. <br /> <br />Kendaraan yang tidak sesuai pelat nomor dengan tanggalnya, akan dibelokkan ke jalur lain. <br /> <br />Belum ada sanksi tilang bagi pelanggar. <br /> <br /> <br />