BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur mengalami pelecehan seksual. Tersangkanya adalah seorang pemuda penjual sate yang mengenal korban melalui media sosial. <br /> <br />Pelaku adalah M-F, warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Pelaku mengenal korban berinisial S melalui media sosial. <br /> <br />Saat bertemu langsung, M-F mengajak korban S ke rumah tantenya yang saat itu keluar rumah. Pelaku M-F kemudian memaksa korban berhubungan badan. Pelaku juga mengancam membunuh korban, jika ia tidak menuruti kemauannya. <br /> <br />Korban S akhirnya memberanikan diri mengadu ke orangtuanya, karena pelaku memaksanya berhubungan badan kedua kalinya. Kedua orangtua korban akhirnya melaporkan pemerkosaan tersebut ke polisi. <br /> <br />Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan bahwa tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap M-F di rumahnya, pada Kamis (19/8/2021). <br /> <br />Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban dan merekamnya dengan telepon genggam. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video tersebut, jika korban melapor. <br /> <br />Akibat perbuatannya, M-F terancam 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#Pencabulan #Pemerkosaan #AnakKorbanPencabulan <br /> <br />
