SIDOARJO, KOMPAS.TV Narapidana teroris kasus bom Bali Umar Patek mengaku telah berdosa pada negara. <br /> <br />"Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala BNPT dan tim yang sudah datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan saya dan teman-teman yang ada disini. Notaben saya dan teman-teman adalah seorang pendosa yang pernah berbuat salah kepada negara ini namun kepala BNPT dan tim tetap memperhatikan kami itu sesuatu yang sangat berharga buat kami, kami sangat berterimakasih,"ujar Umar. <br /> <br />Umar Patek diperkirakan akan bebas pada 2022 mendatang. <br /> <br />Umar telah mendapatkan remisi 6 bulan pada HUT ke 76 RI. <br /> <br />Hal itu dibenarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. <br /> <br />Dalam kunjungannya ke Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo Boy yakin Umar telah berikrar setia kepada NKRI dan mengakui bahwa pemahaman radikal terorismenya selama ini salah. <br /> <br />"Kita gunakan momen-momen bertemu mitra dalam lapas seperti itu, kita mengapresiasi segenap staf Lapas Klas 1 Surabaya di Porong yang sangat membantu dalam program deradikalisasi yang telah berjalan."ungkap Boy. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />
