Surprise Me!

Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Usai Korupsi Bansos, ICW: Harusnya Dihukum Seumur Hidup

2021-08-24 1,315 Dailymotion

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa kasus korupsi bantuan sosial, Juliara P Batubara dengan vonis hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Plt Juru Bicara Kpk, Afli Fikri, mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang dapat membuktikan dakwaan Jaksa KPK atas Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan terdakwa, Juliari Batubara. <br /> <br />Terlebih, hakim juga memberikan hukuman tambahan selain vonis 12 tahun penjara. <br /> <br />Selanjutnya, KPK akan mempelajari seluruh isi pertimbangan majelis hakim untuk menentukan langkah berikutnya. <br /> <br />Selain pidana penjara selama 12 tahun, hakim juga menjatuhkan denda, kepada Juliari Batubara, sebesar 500 juta rupiah. <br /> <br />Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sebesar 14,5 miliar rupiah. <br /> <br />Sebelumnya jaksa mendakwa Juliari menerima suap, dari perusahaan pengadaan paket bansos senilai 32,4 miliar rupiah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon