Surprise Me!

Jokowi Teken Perpres Baru, Formulasi Harga BBM berubah

2021-08-25 19,547 Dailymotion

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden no. 69 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014.<br /><br />PP ini menjadi perhatian publik, karena salah satu pasal di dalamnya mengatur formulasi harga BBM.<br /><br />Hal ini mengakibatkan, formulasi harga akan mengalami perubahan, termasuk eceran jenis BBM tertentu (JBT) seperti solar dan minyak tanah.

Buy Now on CodeCanyon