RIAUONLINE,PEKANBARU-Aparat Polsek Lima Puluh meringkus salah satu komplotan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Pepaya, Pekanbaru.<br /><br />Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Lukman mengatakan, tim opsnal Polsek Lima Puluh menggerebek rumah pelaku inisial K dan mengamankan barang bukti kunci T dan linggis.<br /><br />“Kita lakukan penggerebekan di Jalan Pepaya, pada saat kita amankan pelaku, kita amakan kunci T dan linggis di dalam kamarnya,” tutur Iptu Lukman, Selasa, 24 Agustus 2021.<br /><br />Ia menambahkan, penangkapan pelaku inisial K berawal dari pengembangan setelah seorang pelaku inisial A ditangkap terlebih dahulu di kawasan Ruang Terbuka Hijau.<br /><br />“Pada saat penangkapan tersangka K ini, tersangka satu lagi inisial T melarikan diri, saat ini kita masih lakukan pengejaran,” jelasnya.<br /><br />Iptu Lukman menyebut, uang hasil kejahatan pencurian motor ia belikan narkoba dan untuk foya-foya.<br /><br />“Untuk pelaku inisial K merupakan residivis, hasil dari pencurian motor akan dijual pelaku di daerah Panam seharga Rp 2 juta. Hasil interogasi pelaku, hasil kejahatan ia belikan narkoba dan foya-foya,” tuturnya.<br /><br />Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Lima Puluh untuk penyelidikan lebih lanjut.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/08/24/satu-komplotan-curanmor-diringkus-hasil-kejahatan-untuk-narkoba-dan-foya-foya<br /><br />#riauonline<br />#curanmorpekanbaru<br />#penangkapanpelakucuranmor<br />#polseklimapuluh