KOMPAS.TV - Setelah memeriksa terlapor dan sejumlah saksi ahli, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece ke tingkat penyidikan. <br /> <br />Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menemukan bukti awal yang cukup setelah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi ahli bahasa. <br /> <br />Sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. <br /> <br />Meski sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut. <br /> <br />YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama. <br /> <br />Tak hanya ke Bareskrim Polri, Muhammad Kece juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kongres Pemuda Indonesia. <br /> <br />Selain meminta untuk segera menangkap Muhammad Kece, Polda Metro Jaya juga diminta untuk mengusut donasi yang dilakukan oleh terlapor. <br /> <br />KPI menilai video ceramah Muhammad Kece yang viral di media sosial dinilai berisi penodaan agama dan sudah meresahkan. <br /> <br />
