Surprise Me!

PPKM di Jakarta Turun ke Level 3, Kapasitas Mal dan Tempat Ibadah Ditambah

2021-08-25 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 dan DKI Jakarta telah turun dari level 4 ke level 3. <br /> <br />Seiring perbaikan level Pemrov DKI menambah kapasitas pengunjung di tempat umum. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta menjelaskan, kapasitas pengunjung di tempat ibadah ataupun mal ditambah yang tadinya 25 persen menjadi 50 persen. <br /> <br />Selain itu, Pemrov DKI Jakarta juga berkesempatan menggelar pembelajaran tatap muka di masa PPKM level 3 ini. <br /> <br />Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. <br /> <br />Meskipun begitu, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) masih menjadi syarat perjalanan bagi penumpang KRL. <br /> <br />VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal. <br /> <br />Anne menjelaskan, peraturan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No. 58 tahun 2021 <br /> <br />"KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah," jelas Anne pada keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021). <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon