KOMPAS.TV - Jumlah kasus covid-19 di Indonesia per 23 Agustus 2021 turun, namun di sisi lain angka kematian akibat covid-19 masih tinggi. <br /> <br />Oleh karena itu, pemerintah kembali memasukkan data kematian covid-19 sebagai indikator penentuan level PPKM. <br /> <br />Pemerintah secara resmi memutuskan memperpanjang masa PPKM level 2, 3, dan, 4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. <br /> <br />Dalam penerapan PPKM kali ini pemerintah juga menurunkan level PPKM di sejumlah daerah di Indonesia dari level 4 ke level 3. <br /> <br />Sementara itu, dari hasil evaluasi PPKM pemerintah kembali memasukkan data kasus kematian covid-19 sebagai salah satu indikator penilaian dalam menentukan level PPKM. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah sempat menghapus angka kematian covid-19 dari indikator penentuan level PPKM. <br /> <br />Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hal itu dilakukan karena pemerintah hendak memperbaiki sejumlah data terkait kematian covid-19. <br /> <br />Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan pemerintah pun kembali memasukkan data kematian covid-19 sebagai indikator dalam penentuan level PPKM. <br /> <br />Luhut juga menambahkan, kini data kematian covid-19 sudah semakin membaik meskipun masih ada data beberapa daerah yang harus diperbaiki. <br /> <br />Sementara itu, jumlah kasus covid-19 di Indonesia per tanggal 23 Agustus 2021 mengalami penurunan. <br /> <br />Berdasarkan data tim Satgas Penanganan Covid-19, kasus covid-19 di Indonesia hingga Senin 23 Agustus 2021 bertambah 9.604 kasus. <br /> <br />Penambahan tersebut menyebabkan kasus covid-19 di Indonesia mencapai 3.989.060 kasus. <br /> <br />Sedangkan, angka kesembuhan bertambah 24.758 kasus sementara itu, angka kasus kematian masih tinggi tercatat ada penambahan sebanyak 842 kasus kematian. <br /> <br />Meski mengalami penurunan jumlah kasus, pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap waspada karena pandemi covid-19 belum berakhir. <br /> <br />Selain itu, pemerintah juga mengingatkan dalam beberapa hari kedepan akan terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan kematian. <br /> <br />
