KOMPAS.TV - Kasus surat permintaan sumbangan, bertanda tangan Gubernur masih dalam penyelidikan polisi. <br /> <br />9 orang saksi telah diperiksa polisi. <br /> <br />Hingga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri Matondang, dan orang dekat Gubernur Sumbar, Eri Santoso. <br /> <br />Dalam pemeriksaan, Hansastri membenarkan surat yang beredar untuk membuat buku profil potensi Sumbar dan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sumbar. <br /> <br />Sedangkan Eri Santoso mengaku, dirinya yang mengenalkan 5 pelaku terduga kasus penipuan tersebut kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi. <br /> <br />Polisi masih akan terus mendalami keterangan semua saksi, dan belum memutuskan untuk pemeriksaan terhadap Gubernur Sumbar. <br /> <br />Sebelumnya, surat permintaan sumbangan ke sejumlah pengusaha yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat untuk penerbitan buku profil beredar luas. <br />Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas , Elwi Danil, menilai ada indikasi korupsi terkait surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat, mahyeldi. <br /> <br />Elwi menilai, penegak hukum harus mendalami kasus ini dan memastikan ada tidaknya unsur keterpaksaan dalam hal memberi sumbangan. <br /> <br />Jika surat tersebut membuat orang merasa berat untuk tidak memberi, hal ini cukup untuk memenuhi unsur keterpaksaan psikis, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. <br /> <br /> <br />
