KOMPAS.TV Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. <br /> <br />Khusus Jawa-Bali, PPKM dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus mendatang, sementara wilayah luar Jawa-Bali perpanjangan masa PPKM lebih lama yakni 2 pekan. <br /> <br />Pemerintah memutuskan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang, sejumlah wilayah mengalami penurunan level. <br /> <br />Sejak puncaknya pada 15 Juli lalu, kasus konfirmasi positif menurun sebesar 78 persen. <br /> <br />Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, kini berada di level 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang. <br /> <br />Presiden Jokowi menyebut, situasi covid-19 di wilayah tersebut membaik sehingga kegiatan bisa dibuka kembali secara perlahan. <br /> <br />Lebih lanjut, presiden berpesan perbaikan situasi covid-19 tak membuat semua pihak lengah. Level PPKM akan diturunkan perlahan jika disiplin protokol masyarakat meningkat. <br /> <br />Begitu pula dengan kemampuan tes dan pelacakan serta cakupan vaksinasi. <br /> <br />Jika sejumlah daerah di Jawa-Bali sudah berhasil menurunkan level PPKM bagaimana dengan luar wilayah tersebut? <br /> <br />Pemerintah memutuskan perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali lebih lama, yakni selama 2 pekan hingga 6 September mendatang. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, meski terjadi penurunan kasus aktif di luar Jawa-Bali masih tinggi dan berkontribusi besar secara nasional. <br /> <br />Hingga kini, PPKM sudah berulang kali diperpanjang dan dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan covid-19. <br /> <br />Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan menyebut, PPKM akan terus berlaku selama pandemi. Tujuannya semata agar penularan virus korona tak kembali melonjak. <br /> <br />
