Surprise Me!

Kejaksaan Ungkap Kasus Fidusia Sita Puluhan Motor

2021-08-25 1 Dailymotion

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, menangkap tiga orang penadah puluhan unit sepeda motor dari para kreditur yang tidak mampu melakukan pembayaran ke perusahaan pembiayaan. <br /> <br />Perkara fidusia itu kini ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dan para terdakwa siap disidangkan. <br /> <br />Puluhan unit sepeda motor dalam perkara fidusia, disita dari tiga orang penadah di wilayah Jawa Timur. <br /> <br />Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, siap menyidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya, setelah menerima pelimpahan berkas perkara tahap kedua dari penyidik Kepolisian Daerah, Jawa Timur. <br /> <br />Tiga orang penadah telah ditetapkan sebagai terdakwa, masing-masing adalah Kusmanadi, asal Pasuruan, serta Joko Subekti dan Agus Sunanto, keduanya warga kota Malang. <br /> <br />Dari ketiga terdakwa disita barang bukti sebanyak 30 unit sepeda motor, yang tergolong baru. Diketahui motor tersebut merupakan sitaan dari kreditur yang telat melakukan pembayaran kepada perusahaan pembiayaan. <br /> <br />Sebanyak 16 unit sepeda motor terdata milik perusahaan leasing oto, serta 16 unit lainnya milik perusahaan leasing FIF. <br /> <br />Terdakwa ini membeli barang sepeda motor, tanpa dilengkapi surat-surat. Mereka membeli dari orang-orang yang kredit macet, lalu dijual ke para tedakwa ini senilai 8 juta rupiah tergantung jenis dan kondisi sepeda motornya. <br /> <br /> <br /> <br />#surabaya #jatim #kejaksaan #fidusia #kredit #motor #fif #penadah #jualbeli <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon