KOMPAS.TV - Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menilai vonis yang dijatuhkan hakim kepada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, tidak masuk akal dan melukai hati para korban korupsi bansos. <br /> <br />Ia mengatakan bahwa seharusnya Juliari Batubara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Sebelumnya, mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, divonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi dana bansos corona. <br /> <br />Vonis tersebut hanya terpaut satu tahun lebih berat dari tuntutan jaksa. <br /> <br />Selain pidana penjara selama 12 tahun, hakim menjatuhkan denda kepada Juliari Batubara sebesar Rp 500 juta dan juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />