Surprise Me!

Pelaku Arisan Bodong dengan Omset Milyaran Ditangkap di Pangkalpinang

2021-08-25 7 Dailymotion

PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Pelaku aksi penipuan miliaran rupiah dengan modus arisan, diringkus petugas di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku, Ayu Amelia, ditangkap usai dilaporkan seorang anggota polisi, yang menjadi korban penipuannya. <br />Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, berkoordasi dengan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, wilayah hokum dimana pelaku melakukan penipuan dan penggelapan. <br />Terduga sebelumnya melarikan diri dari tempat tinggalnya di Bengkulu, dan akhirnya diringkus di sebuah kontrakan di kawasan Bukit Sari, Gerunggang, Pangkalpinang. <br />Pelaku hanya bisa pasrah saat didatangi polisi. Ia pun mengakui perbuatannya, telah menggelapkan uang arisan seorang anggota polisi senilai 37 juta rupiah. <br />Modus pelaku dengan menawarkan arisan kepada korbannya sebesar 37 juta rupiah, dan menjanjikan uang tersebut akan diterima korban sebesar 40 juta rupiah, setelah 10 hari. <br />Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, pelaku tidak mengembalikan uang tersebut. Bahkan saat didatanginya ke kediamannya, pelaku sudah tidak ada lagi dan diketahui melarikan diri ke Pangkalpinang. <br />Dari penggeledahan kediaman pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua buah kartu kredit beserta buku tabungan. <br />Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pelaku diduga telah melancarkan aksinya lebih dari satu orang/ dengan nilai keuntungan lebih dari satu miliar rupiah. <br />Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Pangkalpinang, guna pemeriksaan lawal. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke pihak Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, untuk diproses hokum lebih lanjut. <br />Saat ini, polisi masih menunggu adanya korban korban lainnya ubtuk melapor. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon