KOMPAS.TV - Polisi sudah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus surat permintaan sumbangan yang dibubuhi tanda tangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. <br /> <br />Gubernur Mahyeldi menyebut, surat yang beredar adalah urusan Sekretaris Daerah. <br /> <br />Meski tak menjawab tegas soal kebenaran surat bertanda tangan dirinya itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut, bahwa sekretaris daerahlah yang mengurusi bagian administrasi termasuk urusan surat menyurat. <br /> <br />Sementara itu, anggota DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra Evi Yandri Rajo Budiman menyayangkan adanya pembiaran terkait permintaan sumbangan oleh Gubenur Sumatera Barat. <br /> <br />Evi Yandri mengaku telah mengingatkan gubernur sumbar terkait hal itu sebelum kasus ini ditangani polisi. <br /> <br />Hari ini polisi kembali memeriksa satu saksi yang merupakan pengusaha di Kota Padang yang diduga sudah membayarkan sumbangan, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang. <br /> <br />
