JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan tunggakan utang, Kamis (26/8/2021). <br /> <br />Tommy Soeharto bersama Ronny Hendrarto Ronowicaksono dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. <br /> <br />Panggilan dilayangkan terhadap Tommy Soeharto untuk datang ke gedung Kementerian Keuangan yang dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB. <br /> <br />Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menanyakan jumlah utang yang ditagih pemerintah kepada Tommy Soeharto sebesar Rp 2,6 triliun terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. <br /> <br />Mahfud menegaskan Tommy Soeharto merupakan satu dari 48 obligor dan debitor yang diminta membayar utang. <br /> <br />Di sisi lain, Transparency Internasional Indonesia mempertanyakan efektivitas satgas BLBI dalam pelacakaan aset milik obligor. <br /> <br /> <br />