JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Bidang Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak hanya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). <br /> <br />Mahfud mengatakan jumlah semua debitur dan obligor yang akan dipanggil berjumlah 48 orang. Jumlah total hutang yang mereka terhadap negara, kata Mahfud, sebanyak RP 111 triliun. <br /> <br />Selain Tommy, kata Mahfud, terdapat obligor dan debitur yang tercatat memiliki hutang dengan jumlah lebih banyak. <br /> <br />"Di atas itu banyak yang hutangnya belasan triliun, 7-8 triliun yang totalnya itu Rp111 triliun," tutur Mahfud. <br /> <br />Mahfud menegaskan 48 debitur dan obligor itu harus membayar hutang mereka kepada negara.Simak dialog lengkapnya bersama Pakar Hukum Pidana Pencucian Uang dari <br /> <br />Universitas Pakuan Bogor, Yenti Garnasih. <br /> <br /> <br />