YOGYAKARTA, KOMPASTV - Mal sudah mulai dibuka di sejumlah daerah seperti di Yogyakarta dan Solo. Namun untuk bisa masuk ke mal, pemerintah mewajibkan seluruh pengunjung harus sudah divaksinasi Covid-19. Selain itu jumlah pengunjung juga dibatasi sesuai ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). <br /> <br />Meski masih ada yang berstatus PPKM level 4, namun seluruh mal di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah kembali dibuka. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pengunjung yang akan masuk ke mal harus menggunakan aplikasi peduli lindungi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini digunakan untuk menyaring pengunjung mal yang terpapar Covid-19, untuk ditindak lanjuti dengan melakukan karantina di tempat isolasi terpusat. "Ini sebagai bentuk perlindungan dan untuk menekan penyebaran Covid-19, meski baru vaksin sekali kalau sudah terdaftar di aplikasi peduli lindungi boleh masuk," jelas Sri Sultan. <br /> <br />Mal Solo Mulai Dibuka <br /> <br />Sementara itu, mal di kota Solo juga sudah mulai buka Rabu (25/08/21), setelah dua bulan tutup. Barang dagangan non essensial seperti sepatu, baju dan lainnya mulai ditata untuk menyambut pengunjung. Pelaku usaha berharap agar mal bisa beroperasi penuh dan tidak ada lagi penutupan seperti sebelumnya. <br /> <br />Pemilik mal memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi semua yang masuk mal tanpa terkecuali. Mereka wajib mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuhnya. Syarat mutlak untuk bisa masuk mal yakni sudah divaksin Covid-19 dan yang pasti menggunakan aplikasi peduli lindungi. Petugas terlihat di setiap pintu masuk untuk memastikan pengunjung memenuhi syarat masuk mal. <br /> <br />#pedulilindungi #malbuka #prokes <br /> <br />