Ada keutamaan bagi seseorang agar tidak makan dan minum melainkan dia dalam kondisi duduk. <br /> <br />Bila tidak ada kebutuhan, hendaknya makan dan minum dalam kondisi duduk. Dan ini lebih tenang, lebih enak serta lebih menyehatkan badan. <br /> <br />Kalau membutuhkan minum atau makan sambil berdiri maka kebutuhan itu dapat mengangkat sesuatu yang makruh. <br /> <br />Walaupun setelah para ulama mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. <br /> <br />Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. <br /> <br />Diantaranya apa yang diriwayatkan Bukhori, (1637) Muslim, (2027) dari Ibnu Abbas radhillahu anhuma berkata: <br /> <br />"Saya memberi minum kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dari Zam zam kemudian beliau minum dalam kondisi berdiri". <br /> <br />Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini. Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk. <br /> <br /> <br />Wallahu'alam bis shawab <br /> <br />