JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri. <br /> <br />Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Anwar Abbas secara virtual kepada KompasTV, Jumat (27/8/2021). <br /> <br />"Tetapi dalam waktu yang tidak jauh berbeda, saudara Yahya Waloni juga ditangkap dengan tuduhan yang sama yaitu telah menghina agama Kristen. Telah menghina dan merendahkan agama Kristiani," ucap Abbas. <br /> <br />Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan dengan adanya penangkapan ini, Kepolisian telah merespons protes dari masyarakat. <br /> <br />Abbas juga mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi dalam tindakan hukum. <br /> <br />"Dan sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, tentu prinsip equality before the law harus kita tegakkan dan harus kita junjung tinggi," lanjutnya. <br /> <br />Anwar Abbas berharap dengan adanya penangkapan ini, hukum di Indonesia bisa adil dan tidak tajam ke pihak tertentu saja. <br /> <br />"Oleh karena itu dalam penegakkan hukum tidak boleh ada diskriminasi ya," pungkasnya. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />