BANDUNG, KOMPAS.TV - Industri pariwisata di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kembali bergeliat dalam perpanjangan PPKM kali ini. <br /> <br />Warga di luar Bandung mulai mendatangi rumah makan dengan syarat protokol kesehatan yang cukup ketat. <br /> <br />Sampai sejauh ini, tempat wisata di Bandung Barat belum dibuka untuk umum. <br /> <br />Namun satu per satu pengunjung sudah mendatangi restoran di kawasan Cisarua. <br /> <br />Pengunjung harus memenuhi sejumlah prokes. Salah satunya adalah wajib sudah divaksin untuk ke-dua kalinya. <br /> <br />Selain itu, berdasarkan instruksi Mendagri, kapasitas maksimal restoran yang boleh terisi hanya 25 persen. <br /> <br />Sementara di Surabaya, Jawa Timur, pengunjung mal pun wajib sudah divaksin. <br /> <br />Dengan syarat vaksinasi tersebut, jumlah pengunjung mal tidak bisa serta merta naik karena belum semua orang menjalani vaksinasi. <br /> <br />Menurut Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, saat ini okupansi mal hanya 30 persen. <br /> <br />Padahal dalam perpanjangan PPKM, pemerintah mengizinkan kapasitas mal terisi maksimal 50 persen. <br /> <br />