JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat orang anggota komplotan pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan jalan tol jakarta outter ring road, ditangkap Kepolisian Sektor Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan. <br /> <br />Keempat pelaku pemalakan terhadap sopir truk ini ditangkap, sesaat setelah meminta uang kepada sopir truk, yang sedang berhenti di sisi jalan tol. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini sudah 10 kali melakukan aksinya. <br /> <br />Selain itu, untuk menjalankan aksinya, keempat pelaku menyewa kendaraan roda empat agar bisa masuk ke dalam tol. <br /> <br />Dari tangan para pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, telepon genggam, mobil yang digunakan pelaku, dan uang hasil pungutan liar. <br /> <br />
