Boleh jadi, bangsa ini sedang kebingungan bagaimana memberantas korupsi. <br /> <br />Yang muncul adalah langkah dekonstruksi yang membingungkan kita semua, saya dan barangkali generasi milenial. <br /> <br />Kita semua mungkin bingung dengan kebijakan atau minimal pertimbangan atau pernyataan para elite negeri. <br /> <br />Sejak zaman VOC, korupsi sudah terlacak di republik ini. Praktik korupsi sudah terjadi sejak zaman itu. <br /> <br />Mode upeti yang terjadi pada zaman kolonial, masih saja terjadi hingga kini. Dan VOC pun runtuh keropos karena korupsi. Dan, korupsi menjadi penyakit endemi bangsa ini. <br /> <br />Entah karena menganut teori dekonstruksi atau karena memang sesat pikir, kita kadang tertawa geli, atau kita sendiri yang memang gagal paham dengan jalan baru pemberantasan korupsi negeri ini. <br /> <br />Coba simak pertimbangan meringankan majelis hakim saat menghukum bekas menteri sosial Juliari Batubara. <br /> <br />Menurut majelis hakim, terdakwa Juliari Baturbara telah menerima hujatan, kecaman dari warganet dan dia menderita karenanya. <br /> <br />Hujatan itu datang sebelum putusan dijatuhkan. Karena itu hukuman Juliari Batubara harus diringankan, meskipun vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa. <br /> <br />Pertimbangan majelis itu mau menyampaikan pesan apa? Kalau mau dihukum berat, warganet jangan hujat terdakwa korupsi. <br /> <br />Hujatan warganet sudah dianggap sebagai hukuman tersendiri. Tapi mungkin pujilah koruptor, kasihanilah koruptor. Dengan cara itu, hukuman koruptor akan diperberat. Ada kesenjangan soal rasa adil di sana. <br /> <br />Coba lagi tengok kebijakan KPK Pimpinan Firli. Alih-alih membela pegawai KPK yang telah bekerja keras mengungkap korupsi, tapi malah mengangkat terpidana kasus korupsi sebagai penyuluh anti korupsi atau pemberi kesaksian untuk mencegah korupsi. <br /> <br />Boleh jadi, kita semua belum paham atau gagal paham. Ketika ada tren vonis korupsi yang kian rendah, belum ditambah remisi, terpidana korupsi diangkat sebagai penyuluh antikorupsi atau diangkat sebagai komisaris. <br /> <br />
