MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas penegakan hukum covid-19 kota parepare sulawesi selatan melakuan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM . Dalam operasi kali ini petugas membubarkan kerumunan tenaga kesehatan yang tengah berkumpul . <br /> <br />Operasi ppkm tim gugus tugas penegakan hukum covid-19 kota parepare ini di gelar di sejumlah fasilitas publik seperti alun-alun kota dan juga taman kota. <br /> <br />Dalam operasi itu petugas membubarkan sejumlah klub motor dan mobil yang bekerumun. Dua pengendara terjaring karena tidak mengenakan masker.keduanya diberikan sanksi push up. <br /> <br />Selain itu petugas juga membubarkan sejumlah tenaga kesehatan yang tengah berkumpul. Operasi petugas di parepare terus dilakukan agar warga patuh pada protokol kesehatan dan juga demi menekan kasus covid-19 . <br /> <br />#pandemic <br />#parepare <br />#prokes <br /> <br /> <br /> <br />