Surprise Me!

Yahya Waloni Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

2021-08-30 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menangkap Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, pada 26 Agustus 2021 terkait isi ceramahnya di akun YouTube, Tri Datu. <br /> <br />Yahya Waloni diduga melakukan tindakan pidana berupa ujaran kebencian terkait SARA dan penodaan agama melalui ceramah yang diunggah di akun YouTube tersebut. <br /> <br />Ceramah Yahya Waloni yang berisi dugaan penodaan agama itu kemudian dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. <br /> <br />Selanjutnya, polisi menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon