KOMPAS.TV - Di Jakarta Barat, seorang selebritas menjadi korban penipuan dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo. Sementara di Solo, mantan ajudan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah kepala dinas juga menjadi korban pemerasan seorang residivis. <br /> <br />A-S yang seorang residivis kasus pemerasan kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Tanpa perlawanan ia dibekuk di salah satu tempat di wilayah Jebres Kota Solo. <br /> <br />A-S diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa korban dari kalangan pejabat pemerintah Kota Solo, salah satunya adalah bekas ajudan Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. <br /> <br />Dengan mengaku memiliki kedekatan dengan salah satu mantan Wali Kota Solo, ia berdalih meminjam uang kepada para korban. Namun permintaan uang itu terjadi berulang kali hingga meresahkan. <br /> <br />Sejumlah barang bukti disita, di antaranya buku tabungan, kartu ATM, hingga uang tunai. Polisi masih terus memeriksa adanya kemungkinan korban lain. A-S pun kini terancam hukuman 9 tahun penjara. <br /> <br />Sementara itu, seorang pria berinisal A-H ditangkap polisi di kediamannya di Kembangan Jakarta Barat, Jumat pekan lalu. <br /> <br />Diduga ia telah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk melakukan penipuan uang dengan salah satu korbannya seorang selebritas. <br /> <br />Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memalsukan surat surat yang mencatut nama pejabat negara,mulai dari Presiden Joko Widodo hingga jajaran menteri agar korban percaya. <br /> <br />Kasus penipuan ini masih terus didalami oleh polisi terkait kemungkinan adanya korban lain. <br /> <br />
