JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah karena belum bayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya. <br /> <br />Hal ini tertulis dalam surat bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021. <br /> <br />Dalam keterangan tertulis, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinada menjelaskan Kemendagri sangat serius dalam mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia. <br /> <br />Dalam hasil pemantauan rutin Kemendagri yang datanya telah di re check ke data Kemenkeu dan Kemenkes masih terdapat daerah yang belum membayarkan insentif nakes daerah. <br /> <br />Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran covid 19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah. <br /> <br />Surat teguran tersebut ditembuskan ke Presiden untuk meminta Kepala Daerah agar segera membayarkan insentif nakes daerah. <br /> <br />Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditegur Mendagri: <br /> <br />1. Wali Kota Padang, Prov Sumatera Barat <br />2. Bupati Nabire, Prov Papua <br />3. Wali Kota Bandar Lampung, Prov Lampung <br />4. Bupati Madiun, Prov Jawa Timur <br />5. Wali Kota Pontianak, Prov Kalimantan Barat, <br />6. Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur <br />7. Bupati Gianyar, Prov Bali <br />8. Wali Kota Langsa, Prov Aceh <br />9. Wali Kota Prabumulih, Prov Sumatera Barat <br />10. Bupati Paser, Prov Kalimantan Timur <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjanah <br /> <br />