KOMPAS.TV - Setelah menjalani pemeriksaan maraton, tersangka korupsi jual beli jabatan Kades, Bupati Probolinggo bersama suaminya yang merupakan anggora DPR Fraksi Nasdem langsung ditahan oleh KPK. <br /> <br />Para tersangka langsung ditahan di rutan yang berbeda-beda selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin keluar dari Gedung KPK. <br /> <br />Tak hanya keduanya, tersangka lain yang merupakan Camat dan Kades yang merupakan perantara suap juga dipindahkan ke ruang tahanan KPK. <br /> <br />Bupati Probolingo dan suaminya telah ditahap oleh penyidik KPK. Uang suap senilai 362,5 juta rupiah pun disita oleh KPK. <br /> <br />22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. <br /> <br />Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Probolinggo beserta suaminya yang merupakan anggota DPR, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. <br /> <br />Pasca OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi, menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Jawa Timur. <br /> <br />Bupati Probolinggo, Puput Tanriana Sari dan suaminya yang juga Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, ikut menjadi tersangka karena menerima suap. <br /> <br />Wakil Ketua KPK,Alexander marwata menyebut, para calon kepala desa harus membayar sejumlah uang kepada Bupati agar bisa mengisi posisi yang kosong. <br /> <br />Dalam operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo ini, KPK menyita uang yang mencapai 362,5 juta rupiah. <br /> <br />Selain itu, KPK juga memperoleh daftar nama-nama calon kepala desa yang diusulkan kepada Bupati Puput Tantriana Sari. <br /> <br />Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menegaskan Suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin bukan lagi bagian dari Partai Nasdem karena kader yang menjadi tersangka otomatis akan mengundurkan diri. <br /> <br /> <br />
