Di tengah pandemi, kegiatan masyarakat harus terintegrasi dalam satu sistem untuk mempermudah pengecekan dan mempersempit penyebaran COVID-19. Namun publik diresahkan dengan kejadian data pengguna bocor dan disalahgunakan. <br /> <br /><br /> <br />Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus dikebut. Pasalnya, kerawanan kebocoran data cukup tinggi. Lalu mengapa hingga saat ini RUU PDP belum disahkan? Apa kendala dalam pengesahan RUU tersebut?<br /> <br /><br /> <br />Ikuti perbincangan menarik #MedcomHariIni bersama Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) - Wahyudi Djafar @djafarwahyudi dan Jurnalis Medcom.id @uwa_yusuf<br />Ini Kendala RUU PDP Belum Disahkan
