- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Toraja Utara. <br /> <br />Penggeledahan dilakukan oleh Kejari Tana Toraja untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi mantan direktur utama PDAM Toraja Utara yang diduga merugikan negara hingga Rp. 1,7 miliar. <br /> <br />Selain menggeledah kantor PDAM Toraja Utara, Kejari Tana Toraja juga menggeledah kantor BPKAD di Marante. Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Tana Toraja mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini. <br /> <br />Seperti yang diketahui, mantan direktur PDAM Markus Leppang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program hibah air minum perkotaan. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Tana Toraja belum melakukan penahanan. <br /> <br />
