PALEMBANG, KOMPAS.TV - Mencuri dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam, 2 pemuda di Palembang tertangkap. Sasaran tersangka mayoritas anak-anak dan perempuan. <br /> <br />Rendi dan Agung, tertangkap polisi dari Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, setelah melakukan pencurian telpon genggam milik anak berusia 10 tahun, di Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. <br /> <br />Kejahatan itu dilakukan tersangka bersama satu tersangka lain yang buron. <br /> <br />Kejahatan dilakukan saat korban memegang telpon genggam di pinggir jalan, lalu didekati tersangka menggunakan sepeda motor sambil mengayunkan senjata tajam ke arah korban, tersangka kemudian merampas telpon genggam korban. <br /> <br />Kejahatan itu sudah lima kali dilakukan tersangka di sejumlah lokasi di Palembang, dengan korban mayoritas anak-anak dan perempuan. <br /> <br />2 tersangka kini ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman 9 tahun penjara. <br /> <br />#anak #perempuan #jatanras <br /> <br /> <br /> <br />
