SEMARANG, KOMPAS.TV - Status PPKM di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini turun menjadi level 2. Namun turunnya level PPKM bukan berarti ancaman Covid-19 sudah berakhir. <br /> <br />Seusai diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8/2021), kemarin tentang Semarang Raya yang turun level menjadi level 2 PPKM, Pemerintah Kota Semarang mengatakan kini mulai menyesuaikan jam operasional bagi pedagang kaki lima dan toko kelontong yakni hingga pukul 21.00 WIB. <br /> <br />Dengan adanya penurunan level, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan. <br /> <br />Pasalnya penyebaran Covid-19 masih bisa terjadi jika masyarakat mulai abai meski tingkat kesembuhan mulai tinggi di Kota Semarang. <br /> <br /> <br /> <br />