JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, akan melaporkan Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW ke polisi, atas tuduhan pencemaran nama baik. <br /> <br />Langkah hukum ditempuh, setelah ICW menyebut Moeldoko terlibat dalam peredaran Invermectin sebagai obat covid-19, dan ekspor beras. <br /> <br />Didampingi kuasa hukumnya, Moeldoko menyebut, bahwa tudingan yang disampaikan peneliti ICW, adalah tuduhan yang sangat serius, sehingga perlu bagi dirinya untuk merespons. <br /> <br />Menurut Moeldoko, ICW tidak menunjukkan itikad baik meskipun sudah 3 kali dilayangkan somasi. <br /> <br />Moeldoko mengatakan, tudingan keterlibatannya dalam peredaran Invermectin dan ekspor beras, merupakan pembunuhan karakter. <br /> <br />Terlebih karena tidak ada permintaan maaf ataupun pencabutan pernyataan dari peneliti ICW. <br /> <br />Laporan akan dilayangkan secepatnya ke polisi. <br /> <br />
