JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra sulung Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. <br /> <br />Laporan terhadap Nicholas sean dilaporkan selebgram Ayu Thalia. <br /> <br />Tuduhan terhadap Sean, telah disampaikan terlapor ke Polres Penjaringan Jakarta Utara. <br /> <br />Terkait laporan tersebut, Nicholas Sean memberikan ultimatum kepada Ayu Thalia. <br /> <br />Ultimatum tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. <br /> <br />Nicholas Sean meminta agar Ayu Thalia segera meminta maaf kepadanya. <br /> <br />Putra sulung Ahok itu masih menunggu itikad baik dari Ayu Thalia. <br /> <br />Apabila sang selebgram tidak meminta maaf, pihak Nicholas Sean akan melaporkan balik. <br /> <br />"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf, saya dan kuasa hukum saya akan membawa ini ke ranah hukum," tulis Nicholas Sean Purnama. <br /> <br />"Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik," ucap Ahmad Ramzy. <br /> <br />Sebelumnya, Ayu menyatakan dugaan tindak kekerasan terjadi di Kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. <br /> <br />Saat didatangi ditempatnya bekerja, Ayu Thalia, selaku pihak yang melaporkan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaya Purnama, tidak berkomentar banyak. <br /> <br />Ayu menyatakan saat ini kasusnya sedang dalam proses hukum. <br /> <br />Melalui kuasa hukumnya, Nicholas Sean membantah dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya. <br /> <br />Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menyatakan kliennya akan mengikuti proses hukum yang ada dan akan melayangkan laporan balik pada polisi. <br /> <br /> <br />