PASURUAN, KOMPAS.TV - Di tengah penerapan PPKM, anggota dewan di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur justru menggelar resepsi pernikahan dengan hiburan musik dangdut. Pesta pernikahan itu langsung dibubarkan tim satgas Covid-19, karena mengundang kerumunan warga. <br /> <br />Inilah video dangdutan dalam resepsi pernikahan Ahmad Mujangki, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bubarkan 5 Pesta Pernikahan Selama Sepekan di Sumenep di https://www.kompas.tv/article/200323/polisi-bubarkan-5-pesta-pernikahan-selama-sepekan-di-sumenep <br /> <br />Resepsi pernikahannya digelar dengan hiburan orkes dangdut dan digelar di rumah sang anggota dewan, yang berada di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (29/8/2021). <br /> <br />Nampak ratusan orang sedang asyik berjoget di bawah sorot lampu warna-warni. Pesta pernikahan itu akhirnya dibubarkan oleh tim satgas covid-19, karena melanggar protokol kesehatan dan tidak mengantongi izin keramaian dari polisi. <br /> <br />Baca Juga Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Pesta Pernikahan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di https://www.kompas.tv/article/207317/polisi-periksa-8-saksi-terkait-pesta-pernikahan-anggota-dprd-kabupaten-pasuruan <br /> <br />Ketua satgas covid-19 Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf menegaskan bahwa tim satgas covid-19 langsung menyerahkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu ke aparat penegak hukum agar diproses. <br /> <br />Ahmad Mujangki adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI-P. Polres Pasuruan akan memanggil Mujangki untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, sanksi berat untuk sang wakil rakyat sudah menunggu. <br /> <br /> <br /> <br />#AnggotaDPRD #KabupatenPasuruan #PestaPernikahan #PPKM #ProtokolKesehatan <br /> <br />
