JEMBER, KOMPAS.TV - Penyidik polres jember dibantu Polda Jatim mendalami kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman korban Covid-19. Sudah 7 orang diperiksa dan sejumlah dokumen pengelolaan anggaran BPBD disita. <br /> <br />Penyelidikan dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember Jawa Timur terus bergulir. 7 orang sudah diperiksa, yakni Plt Kepala BPBD Muhammad Djamil, Kabid 2 BPBD Penta Satria, Bendahara BPBD Siti Fatimah dan sejumlah sukarelawan pemakaman. Bahkan pemeriksaan terhadap dua pejabat BPBD, yakni Djamil dan Penta Satria dilakukan secara maraton. <br /> <br />Baca Juga Selidiki Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD di https://www.kompas.tv/article/207568/selidiki-dugaan-korupsi-dana-covid-19-polisi-geledah-kantor-bpbd <br /> <br />Polisi juga menyita sejumlah salinan dokumen, seperti SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran, surat perintah membayar, surat perintah pencairan dana, bukti pembayaran honor pejabat dan honor petugas lapangan. <br /> <br />Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dengan dibantu penyidik subdit tipidkor ditreskrimum Polda Jatim agar mendapatkan hasil yang maksimal. <br /> <br />Baca Juga Bupati Jember Minta Maaf Terkait Honor Pemakaman Korban Covid-19 dan akan Evaluasi Regulasi di https://www.kompas.tv/article/206896/bupati-jember-minta-maaf-terkait-honor-pemakaman-korban-covid-19-dan-akan-evaluasi-regulasi <br /> <br />Penyelidikan dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di BPBD Jember dilakukan sejak tanggal 23 Agustus 2021. <br /> <br />Di tengah penyelidikan itu, sempat beredar dokumen pencarian honor pemakaman korban Covid-19 untuk 4 pejabat dengan nominal 282 juta rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />#BPBDJember #PolresJember #DanaPemakamanCovid-19 <br /> <br />