Surprise Me!

Anggota DPR Nilai Sanksi Wakil Ketua KPK Tidak Serius

2021-09-02 50 Dailymotion

KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI Fraksi PPP menilai sanksi yang diberikan Dewas KPK terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar tidak serius. <br /> <br />Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai seharusnya sanksi yang dijatuhkan kepada Lili lebih berat. <br /> <br />Menurutnya, ada aturan soal sanksi pemberhentian bagi pimpinan KPK yang melakukan perbuatan tercela. <br /> <br />Seharusnya, Dewas KPK bisa menerjemahkan pasal ini dalam kasus pelanggaran etik Lili. <br /> <br />Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menilai sanksi yang diberikan Dewas KPK kepada Lili tidak adil. <br /> <br />Menurut Fickar seharusnya Dewas KPK memecat Lili karena melakukan pelanggaran berat. <br /> <br />Fickar menyebut Lili melanggar Pasal 65 dan 66 dalam Undang-undang KPK, karena berkomunikasi dengan pihak-pihak yang sedang berperkara dan ditangani KPK. <br /> <br />Menurut Fickar, ada konsekuensi hukum pidana yang bisa menjerat Lili, lantaran terbukti berkomunikasi dengan tersangka eks Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon