Surprise Me!

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Sampai Hari Minggu, Cek Aturannya!

2021-09-04 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mulai hari ini Jumat (3/9/2021), pemberlakuan aturan kendaraan ganjil-genap berlaku di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berlangsung hingga Minggu, aturan ini berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua. <br /> <br />Selama pemberlakukan aturan kendaraan ganjil genap, petugas melakukan penyekatan pada tujuh titik di jalur puncak, di antaranya di pintu Tol Ciawi dan Simpang Gadog. <br /> <br />Baca Juga 467 Personel Gabungan Kawal Penerapan Ganjil Genap di Gerbang Tol Menuju Bandung di https://www.kompas.tv/article/207854/467-personel-gabungan-kawal-penerapan-ganjil-genap-di-gerbang-tol-menuju-bandung <br /> <br />Aturan kendaraan ganjil genap dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan wisata. <br /> <br />Sementara di Bandung, Jawa Barat, aturan kendaraan ganjil genap diterapkan di lima pintu tol. <br /> <br />Sejumlah kendaraan bernomor plat genap yang berasal dari luar Bandung diputar balik petugas, Jumat (3/9/2021) pagi. <br /> <br />Baca Juga Sanksi Tilang Ganjil Genap, Kebijakan Berlaku Sampai Pukul 20.00 WIB di https://www.kompas.tv/article/207235/sanksi-tilang-ganjil-genap-kebijakan-berlaku-sampai-pukul-20-00-wib <br /> <br />Sebanyak 467 personel gabungan disiapkan untuk memastikan dipatuhinya aturan ini. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon