Surprise Me!

Penangkapan Pemalsuan Surat Tes Antigen

2021-09-04 65 Dailymotion

JEMBRANA, KOMPAS TV - Polres jembrana bali kembali menangkap dua sopir bus antar provinsi, yang terbukti memalsukan surat keterangan rapid tes antigen dan dijual kepada calon penumpangnya. <br /> <br />Aksi nekat dua sopir bus ini terungkap saat hendak meloloskan 44 penumpang yang tidak dites rapid antigen dari jawa ke bali di pelabuhan gilimanuk. <br /> <br />Heri kusnandar warga banyuwangi dan yusron amirulloh warga karawang jawa barat, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas kepolisian polres jembrana bali. <br /> <br />Dua sopir bus ini ditangkap lantaran terbukti memalsukan surat keterangan rapid tes antigen dan dijual kepada calon penumpangnya seharga 100 ribu rupiah per lembar. <br /> <br />Aksi kedua sopir bus ini terungkap di pelabuhan gilimanuk saat hendak meloloskan 44 penumpang yang tidak dites rapid antigen dari jawa ke bali. <br /> <br />Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 48 lembar surat rapid tes antigen covid 19 palsu, 48 ktp penumpang , uang tunai 1.600.000 rupiah, kendaraan bus dan sebuah handphone. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal berlapis karena melanggar uu tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#SertifikatVaksin #RapidAntigen #Covid19 <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon