JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menginvestigasi dugaan perundungan dan pelecehaan terhadap pegawai KPI berinisial MS. <br /> <br />Jika terbukti bersalah, para pelaku akan mendapat sanksi tegas dari KPI berupa ancaman pemberhentian kerja. <br /> <br />Sementara itu, pihak kuasa hukum korban mengungkap kondisi korban mengalami trauma atas perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa korban sejak tahun 2012. <br /> <br />Total ada lima orang terduga pelaku yang dilaporkan korban ke polisi. <br /> <br />Para terduga pelaku dikenakan pasal tentang ancaman kekerasan, perbuatan cabul, dan merusak kesopanan di muka umum. <br /> <br />Baca Juga Deretan Fakta Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja KPI di https://www.kompas.tv/article/207836/deretan-fakta-perundungan-dan-pelecehan-seksual-di-lingkungan-kerja-kpi <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
